Isu mengenai Pekerja dengan Perjanjian
Kerja (P3K) dapat diisi oleh tenaga honorer secara mentah ditepis oleh
Bima saat melakukan jumpa pers di ruang kerjanya Kamis, (7/1).
Menurutnya, dasar rekrutmen P3K hanya untuk SDM dengan kompetensi yang
tidak tersedia di kalangan PNS.
“Artinya, kebutuhan P3K hanya
diperuntukkan untuk suatu keahlian yang benar-benar dibutuhkan
Pemerintah tetapi tidak ditemukan pada SDM PNS. Jadi, tidak tepat jika
ada pemikiran bahwa honorer dapat mengisi kebutuhan P3K, ” ungkapnya.
Untuk itu, Bima menyarankan tenaga
honorer seharusnya tidak perlu khawatir tidak lolos seleksi, jika
memiliki kompetensi harus berani dan mampu bersaing secara umum.
Bima, lebih lanjut menyampaikan kepada
pers bahwa perlunya perbaikan kualitas pelayanan publik melalui
peningkatan profesionalisme dan kompetensi SDM aparatur.
“Apalagi era masyarakat ekonomi ASEAN
(MEA) menuntut daya saing, jadi kompetensi menjadi mutlak, termasuk
peningkatan kualitas SDM aparatur kita, ” tandasnya.
Sumber: http://www.bkn.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar